GAZA (HK) – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) mengutuk keras aksi brutal militer Israel yang dengan sengaja menggempur kamp pengungsi Jabalia di Gaza pada Rabu (1/11/2023).
Kantor HAM PBB menyebut serangan Israel tersebut merupakan aksi kejahatan perang yang sudah kesekian kalinya dilakukan lsrael.
“Serangan ke Jabalia ini tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” dalam pernyataan Kantor HAM PBB.
Alasannya, menurut lembaga HAM PBB ini, adalah tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran, menyusul serangan terhadap kamp pengungsi terbesar di Gaza.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan lebih dari 50 orang tewas dalam serangan di Kam Pengungsi Jabalia tersebut dan 150 lainnya terluka, dengan pencarian korban hilang terus dilakukan. Israel mengatakan bahwa serangan tersebut menargetkan seorang komandan tinggi Hamas.
Sekjen PBB, Antonio Guterres juga mengatakan bahwa ia sangat “terkejut” dengan serangan Israel di Jabalia, yang dihantam dua kali dalam dua hari. Atas insiden ini juga, Yordania mengatakan akan memanggil pulang duta besarnya untuk Israel karena kebrutalan Israel yang menjadi-jadi.
Sementara itu 26 hari setelah serangan balas dendam Israel usai insiden 7 Oktober, sedikitnya 8.796 warga Palestina telah syahid. Sedangkan di pihak Israel, lebih dari 1.400 orang tewas di sana.
Sumber: Republika