Disampaikannya, Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.
Sumber daya yang dimiliki oleh Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin mulai melakukan berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat dimana latihan dasarnya diberikan oleh Kepolisian.
Polri akan terus meningkatkan dan menjaga profesionalisme satpam melalui pelatihan dan uji kompetensi satpam baik tingkat Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Satpam yang direkrut dan telah selesai melalui proses pelatihan akan langsung mendapatkan sertifikat, ijazah, dan Kartu Tanda Anggota Satpam sebagai kelengkapan administrasi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan pelatihan dan uji kompetensi ini, Satpam tentunya memiliki kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, Satpam merupakan suatu profesi yang patut menjadi suatu kebanggaan,” tuturnya.




