Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BERITA TERKINI

Jaga Keamanan Data dan Informasi, Diskominfo Tanjungpinang Jalin Kerjasama dengan BSSN

badge-check


					Saat rapat teknis TKKSD terkait rancangan nota kesepakatan pemanfaatan aplikasi Siberchat dan Selection di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Perbesar

Saat rapat teknis TKKSD terkait rancangan nota kesepakatan pemanfaatan aplikasi Siberchat dan Selection di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — Untuk penguatan pengamanan jaring sandi dengan memanfaat aplikasi siberchat dan selection, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, menjalin kerjasama dengan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan data dan informasi di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang,” sebut Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto pada Rabu (10/7/2024).

Lanjut Teguh, dengan penerapan aplikasi siberchat dan selection yang telah terbukti keamanannya, nanti dapat meningkatkan kerahasian data dan informasi di Tanjungpinang.

“Karena penggunaan aplikasi siberchat dan selection akan memberikan perlindungan tambahan, terhadap ancaman siber yang terus berkembang,” katanya.

Teguh menyebutkan, sehingga jaring komunikasi sandi (JKS) di Kota Tanjungpinang semakin kuat, terutama dalam pemanfaatan jaring komunikasi sandi antar perangkat daerah, internal perangkat daerah, dan pimpinan daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Kemudian, pemanfaatan teknologi ini juga akan membantu meningkatkan efisiensi komunikasi internal pemerintahan, yang pada akhirnya mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

“Semoga dengan kerja sama ini keamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Tanjungpinang semakin optimal,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Direktorat Operasi Sandi BSSN, Laksono Gustami, secara virtual menjelaskan, bahwa direktoratnya bertugas memberikan layanan di bidang kriptografi dan steganografi, yang salah satunya adalah melindungi kerahasiaan data baik dalam penyimpanan maupun pengiriman.

“Layanan kriptografi siberchat dan selection digunakan untuk mengamankan file elektronik pada semua tingkatan klasifikasi, dari biasa hingga sangat rahasia,” jelasnya.

Implementasi aplikasi siberchat dan selection dalam mengamankan berbagai klasifikasi file elektronik, diharapkan dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Aplikasi ini akan mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” tutupnya. (per).

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Trending di BERITA TERKINI