BATAM (HK) – Pria bernama Atang dan Putra warga Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung diciduk Reskrim Polsek Sekupang, karana membegal anak-anak di jalan Marina City, tepatnya di depan Perumahan Marina Bay Paradise.
Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura jika adik pelaku dipukul oleh korban, kemudian dia meminta pertanggungjawaban kepada korban.
“Kedua pelaku berhasil kita amankan. Korbannya anak di bawah umur. Di jalan korban ini dipaksa berhenti dengan berpura-pura adiknya dipukul oleh korbannya ini, ” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. C Tamba didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho Lubis saat Konferensi Pers di Mapolsek Sekupang, Kamis (16/3/2023).
Disampaikan Kompol Tamba, kasus pembegalan ini terjadi pada Kamis (23/2/2023) lalu. Saat itu korbannya atas nama Royyan yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba langsung dipepet oleh pelaku yang meneriakan jika korban telah memukul adiknya.
“Kau yang pijak-pijak adik ku tadi ya. Korban yang ketakutan saat itu langsung menjawab bukan bang. Jangan bohong kau, mana uang dan hape mu. Sini kasih kalau gak ku matikan kau,” ucap Kompol Tamba.
Korban yang takut langsung menyerahkan uang sebesar Rp 20 ribu dan satu unit handphone Ipon 11 Promax. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Sekupang. Kemudian Unit reskrim yang mendapat laporan ini langsung meringkus kedua pelaku di kediamannya di Sei Lekop Sagulung.
Kini dua pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Adapun kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 368 ayat 2 KUHP dan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, pelaku bernama Putra mengaku baru pertama kali melakukan pembegalan tersebut. Hal itu dia lakukan karena ingin membeli minuman beralkohol (mikol) dan hendak mabuk bersama temannya.
“Awalny hanya untuk meminta uang korban, namun karena melihat ponsel Iponnya saya pun langsung berniat untuk memilikinya,” jelasnya. (dam)
