BATAM (HK) – Dugaan serius mencuat dari salah satu gerai Indomaret di kawasan Bida Asri 1, Batam Center. Minimarket tersebut disinyalir masih menjual minuman kedaluwarsa kepada konsumen, memicu kemarahan warga dan sorotan publik.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga, Tomas Yeferson Lature, menemukan produk Yakult dengan tanggal kedaluwarsa 27 Januari 2026 masih terpajang di rak penjualan pada Minggu (19/4/2026).
Ironisnya, produk tersebut tidak hanya satu, melainkan dalam jumlah lebih dari satu botol.
“Saya kaget, bukan cuma satu. Masih ada beberapa botol lain yang jelas sudah lewat masa konsumsi,” ungkap Tomas, Minggu (19/4/2026).
Lebih mengejutkan, Tomas mengaku sempat membeli minuman tersebut. Ia baru menyadari kondisi kedaluwarsa saat hendak mengonsumsinya.
Merasa dirugikan, ia mencoba meminta klarifikasi langsung ke pihak toko hingga mendatangi manajemen. Namun, upayanya berujung buntu.
“Saya sudah datang menemui pimpinan, tapi tidak ada respons. Seolah tidak mau bertanggung jawab,” tegasnya.
Pengakuan mengejutkan justru datang dari petugas toko yang disebut mengakui adanya kelalaian internal dalam pengecekan barang.
“Mereka bilang ini murni kelalaian, tidak rutin mengecek masa kedaluwarsa,” tambah Tomas.
Insiden ini memicu desakan keras kepada pemerintah daerah di Batam untuk segera turun tangan. Warga menilai pengawasan terhadap peredaran produk di ritel modern masih lemah dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami minta dinas terkait bertindak cepat. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Indomaret masih memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi resmi.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan distribusi pangan. Produk kedaluwarsa bukan sekadar kelalaian melainkan ancaman nyata bagi keselamatan konsumen. (dam)
