“Dengan adanya Sibolang ini, kita sebagai masyarakat merasa sangat terbantu karena banyak kemudahan yang diperoleh. Dalam pengambilan paspor tidak perlu turun dari kendaraan, hanya cukup menunjukkan bukti, bahwa kita telah mengurus Paspor dengan di atas kendaraan,” ujar Eko.
Eko berharap, masyarakat tidak perlu ragu lagi atau bersusah payah dalam mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dan ke depannya ada inovasi terbaru lagi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita kepada Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, akan ada inovasi lain agar bisa memberikan kenyamanan kepengurusan apapun di Kantor Imigrasi,” pungkasnya. (nel)




