Menu

Mode Gelap
Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028 Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP Semangat TMMD Ke-123 Kodim 0318/Natuna dan Ramadhan TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Selemam Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

BERITA TERKINI

Eks Bendahara PWI Kepri Versi CH Bangun juga Ketua HIPKI Dijebloskan ke Penjara, Dugaan Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar

badge-check


					Foto ilustrasi Ady Indra Pawennari
Perbesar

Foto ilustrasi Ady Indra Pawennari

BATAM (HK) – Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) Ady Indra Pawennari, ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Ady diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait proyek pematangan lahan di Kabupaten Bintan.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon mengatakan, penangkapan Ady Indra Pawennari berawal dari adanya laporan masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, AIP disebut tidak menyelesaikan pembayaran pematangan lahan senilai Rp1,8 miliar di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan minggu lalu. Saat ini telah ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri,” kata AKBP Arthur Sitindaon, sebagaimana dikutip dari berbagai media di Batam, Kamis (27/2).

Menurut Arthur, kasus ini bermula dari dugaan wanprestasi yang dilakukan AI dalam transaksi pematangan lahan seluas 75.000 meter persegi. Hingga kini, pembayaran lahan tersebut belum diselesaikan oleh AIP, sebagaimana dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih membuka peluang untuk penyelesaian kasus ini melalui jalur perdamaian antara AI dan pelapor.

“Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, proses hukum akan berlanjut hingga persidangan,” tutupnya.

Diketahui, AI sebelumnya merupakan pengurus PWI Kepri dengan jabatan bendahara. Namun, setelah berlangsungnya Konferprov Luar Biasa PWI Kepri yang digelar akhir pekan lalu, AI beserta seluruh pengurus lain sudah didemisionerkan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) organisasi tersebut. (tim)

Baca Lainnya

Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki

15 Maret 2025 - 19:06 WIB

Longsor bahu jalan simpang MKP rampung diperbaiki dengan menggunakan konstruksi Bronjong yang kokoh

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

15 Maret 2025 - 19:00 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.

Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028

15 Maret 2025 - 18:53 WIB

Foto rangkaian kegiatan Konferkot PWI Batam sukses dilaksanakan di Ballroom Golden Prawan, Batam, Sabtu (15/03/2025)., Muhammad Khafi Anshary atau yang akrab disapa Jonkavi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam periode 2025-2028.

Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP

15 Maret 2025 - 17:40 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

14 Maret 2025 - 22:48 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.
Trending di BERITA TERKINI