BATAM (HK) – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret) yang beraksi di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Kedua pelaku berinisial WRAD dan NR. Sebelum diamankan Reskrim Polsek Lubuk Baja, kedua pelaku nyaris dihajar oleh masyarakat setempat. Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, kedua pelaku beraksi pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Baru Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sat itu korban mengendarai sepeda motor dari Punggur menuju pulang kerumah, saat sampai di jalan Baru Tanjung Uma, tiba-tiba datang 2 pelaku menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kanan pelapor dan langsung memepet korban Kemudian pelaku langsung mengambil Hp milik korban yang diletakan di dashboard sepeda motornya. Setelah itu pelaku langsung tancap gas mengarah Tanjung Uma. “Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling dan jambret. Kemudian pelaku terjatuh dari sepeda motor di Tanjung Uma Bawah, kemudian warga yang mendengar teriakan pelapor langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku,” kata Budi, Selasa (21/2/2023). Disebutkan Budi, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Hp Merk VIVO Y30, dengan total kerugian sebesar Rp2,8 juta. Setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut. (dam)