Djoko juga menyebutkan, dalam hal ini PT Moya tidak berdiri sendiri, tapi ada peran dari BP Batam juga. Sebab dari informasi yang didapatkannya, PT Moya tidak diberi kewenangan penuh untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan operasionalnya, tetapi harus berkoordinasi dulu dengan SPAM BP Batam sehingga ini juga yang mungkin menjadi kendala untuk merespon persoalan ini.

“Sebenarnya, kalau tentang air bersih di Batam ini adalah persoalan yang klasik, tidak hanya sekarang sejak dikelola PT ATB pun persoalan seperti ini tetap ada, ini yang seharusnya menjadi perhatian BP Batam selaku pemberi wewenang pengelolaan, sehingga hal ini tidak perlu terjadi lagi,” katanya.

Djoko juga mengatakan kalau persoalan sarana dan jalur distribusi (pipanisasi) yang ada saat ini merupakan warisan dari PT ATB yang sudah sejak lama dipakai, sehingga bisa saja, ada sumbatan atau kebocoran yang mengurangi daya dorong air untuk sampai mengalir ketujuan akhir, ditambah pemasangan baru yang terus meningkat, tetapi tidak diiringi dengan pertumbuhan sarananya ini juga menjadi persoalan tersendiri.

“Namun untuk mengatasi persoalan ini, mungkin dibutuhkan waktu sehingga prosesnya tidak bisa instan, kita juga harus memahami hal tersebut namun bukan berarti ini boleh berulang kembali kedepan,” katanya.

Djoko menjelaskan tindakan yang akan dilakukan Komisi III dalam hal ini, akan mempertemukan masing-masing pihak yang berkepentingan untuk membicarakan hal tersebut di DPRD sebagai representasi rumah rakyat dan DPRD bisa memfasilitasi kepentingan tersebut.

“Dalam hal ini, PT Moya dan SPAM BP Batam bukan mitra langsung Komisi III melainkan Komisi IV, namun karena terkait sarana prasana, kami juga dilibatkan jadinya, keluhan itu akan kami muarakan disini langsung dari masyarakat yang akan hadir, dan PT Moya maupun SPAM BP Batam akan kita dorong untuk hadir, mendengar dan mencari solusi atas permasalahan tersebut agar bisa diselesaikan,” katanya menjelaskan. (rie)

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version