BATAM (HK) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus mendorong pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR), maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), di wilayah Kepri, memperkuat modal melalui konsolidasi.
Langkah ini dianggap penting agar BPR serta BPRS, lebih tangguh menghadapi tantangan, kompetitif di era digital, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar pada perekonomian daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, pada acara ‘Pembentukan Forum Komunikasi Pemegang Saham Pengendali Provinsi Kepulauan Riau’ yang diadakan di Batam, Kamis (14/11/2024). Acara inipun dihadiri oleh pemegang saham pengendali (PSP) BPR dan BPRS se-Kepri.
Dinar mengungkapkan bahwa, Dinamika perubahan ekonomi, baik global maupun regional, menuntut industri perbankan untuk semakin adaptif. Termasuk pihak BPR dan BPRS.
“Dengan penguatan permodalan ini, BPR beserta BPRS akan memiliki kemampuan yang lebih baik, terkait penyerapan rasio, beroperasi efisien, dan berinovasi dalam menyediakan layanan digital bagi semua nasabah,” ujar Sinar.
Sebagai bentuk komitmen, ucapnya, OJK, telah menerbitkan Peraturan di Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Nomor 7, Tahun 2024, yang mewajibkan konsolidasi bagi BPR dan BPRS dengan pemegang saham ataupun pengendali yang sama diwilayah satu pulau.
“Sehingga konsolidasi ini dapat dilakukan melalui penggabungan peleburan dengan tenggat waktu hingga 30 April 2026, bagi BPR/BPRS non-pemerintah daerah, serta hingga 30 April 2027 terhadap BPR/BPRS milik Pemerintah Daerah,” papar Dinar.
Forum Pemegang Saham sebagai Wadah Kolaborasi untuk Masa Depan
Acara pembentukan forum juga menjadi ajang diskusi dan berbagi pengalaman di antara para PSP BPR dan BPRS di Kepri.
Sehingga melalui forum ini, OJK berharap bisa mendorong peningkatan tata kelola, kinerja, dan daya saing BPR/BPRS.
“Kami mengimbau ke pemegang saham untuk mendukung proses konsolidasi. Tidak perlu khawatir terhadap tahapan perizinan, termasuk proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) pada BPR hasil konsolidasi,” tegas Sinar.
Dengan langkah ini, ucapnya OJK optimis BPR maupun BPRS di Kepri, akan tumbuh lebih kuat dengan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat, di era digital yang terus berkembang. (r/Nov).