Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Dispensasi Nikah, Fenomena Perkawinan Dini di Lingga

badge-check


					Ketua PA Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Maswari. Perbesar

Ketua PA Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Maswari.

LINGGA (HK) — Miris, Angka pernikahan dini di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) marak terjadi. Hal itu terbukti, pada 2022 dan 2023 ada puluhan anak di bawah umur telah mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Kasus diungkapkan Ketua PA Dabo Singkep, Maswari kepada tribunbatam.id, Kamis (21/3/2024).

Ia menyebutkan pada 2022 ada 48 perkara dispensasi nikah dan 40 perkara pada 2023.

“Untuk tahun 2024 ini sudah ada 7 perkara dispensasi nikah sejak Januari sampai Maret,” sebut Maswari.

Sangat disayangkan, rata-rata anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah, karena telah melakukan hubungan suami istri, bahkan banyak yang hamil duluan.

“Jadi kalau tidak hamil mungkin tidak akan mengajukan. Hampir semua perkara yang masuk baik 2022 dan 2023, maupun 2024 ini lebih dominasi 80 hingga 90 persen karena sudah hamil duluan,” ungkapnya.

Rata-rata dari pemohon merupakan anak yang sudah putus sekolah, mulai dari tamat SD hingga SMP.
Maswari menjelaskan, pemohon juga mengungkapkan tempat mereka untuk melakukan hubungan suami istri di luar nikah itu.
Seperti ada yang di hotel, baik mereka yang datang dari Daik ke Dabo dan sebaliknya.

“Kadang-kadang di rumah mereka sendiri yang ketika itu orangtua mereka tidak ada, mereka melakukan hubungan itu,” terangnya.

Maswari mengungkapkan, permohonan dispensasi nikah ini tidak serta Merta dikabulkan, tetapi banyak juga yang ditolak.
Hal itu dengan alasan seperti ketidak inginkan orangtua untuk anaknya menikah muda.

“Kemudian ada juga yang memang laki-lakinya sering melakukan banyak tindakan Kriminal. Jadi kita lihat di fakta persidangan itu lebih banyak mudharatnya yang terungkap, banyak kita tolak perkara dispensasi nikah itu,” jelasnya.

Ketua PA Dabo Singkep ini berharap kepada stakeholder terkait maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga agar berkerja sama untuk pencegahan atau tindak preventif terhadap pernikahan dini.

Ia juga menghimbau kepada pihak hotel, agar tidak mengizinkan masuk tamu laki-laki dan perempuan yang menginap, jika tidak memiliki buku nikah atau dokumen pernikahan lainnya.

“Itu harus ada pencegahannya, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti itu,” tambahnya. (rangga)

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI