Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Dinkes Batam Sebut Masalah Ekonomi dan Narkoba Penyebab Utama Gangguan Jiwa

badge-check


					Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa. Perbesar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa.

BATAM (HK) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengungkapkan bahwa empat rumah sakit di Batam menyediakan layanan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa.

Rumah sakit tersebut adalah RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batam, Anna Hashina, menjelaskan bahwa istilah “pemasungan” sering kali dipahami secara keliru.

“Pasien yang dipasung tidak berarti dipasangkan kayu atau dirantai. Sebaliknya, pemasungan yang kami lakukan adalah pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkan pasien di ruangan tertentu untuk menjaga keselamatan mereka dan orang lain,” ujarnya pada Jumat (8/8/2024).

Anna menambahkan bahwa faktor ekonomi merupakan penyebab utama gangguan jiwa, dengan masalah seperti kekurangan pekerjaan menjadi pemicu terbesar.

Selain itu, konsumsi narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perundungan juga berkontribusi terhadap gangguan jiwa.

Untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani gangguan jiwa, Dinkes Kota Batam telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Tim ini terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, petugas dari Dinas Sosial, dan Satpol PP. Tim ini bertugas menangani kasus gangguan jiwa, termasuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang terlantar.

Dinkes Kota Batam juga melaksanakan program skrining kesehatan jiwa di sekolah-sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan-perusahaan yang meminta layanan tersebut.

Saat ini, Dinkes Kota Batam mencatat ada 952 ODGJ dengan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia dan psikotik akut. Sebagian besar dari penderita gangguan jiwa ini berada pada usia produktif dan mayoritas adalah laki-laki.

“Seluruh pasien telah mendapatkan penanganan yang sesuai dan pelayanan medis yang diperlukan,” kata Anna Hashina. (cw03)

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent

13 September 2024 - 11:33 WIB

Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

13 September 2024 - 10:38 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

13 September 2024 - 09:53 WIB

Trending di BATAM