Supervisi Pelabuhan ASDP Kapal Roro Punggur, Harianto mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak dibenarkan, karena nilai uang yang diminta calo yang telah bekerja sama dengan oknum itu, tak sesuai dengan aturan harga tiket yang dijual pihak PT ASDP Indonesia Ferry. Sehingga, sangatlah mahal.

“Ini tidak benar dan menyalahi aturan. Apapun alasannya, harga tiket Kapal Roro tidak boleh dijual hingga Rp2,5 juta itu, untuk tujuan keberangkatan dari Batam ke Pekanbaru,” tegas Harianto, Senin (8/2/2022) siang.

Dikatakan Harianto, untuk tiket keberangkatan Kapal ASDP dari Batam tujuan ke Pekanbaru untuk mobil mini bus seharga Rp1.678.000, termasuk untuk empat penumpang serta supirnya.

“Sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero, untuk keberangkatan dari Batam ke Pekanbaru harga tiket mobil mini bus seharga Rp1.678.000, termasuk untuk empat penumpang serta supirnya,” paparnya.

Baca juga: ASDP Berencana Naikkan Harga Tiket Kapal Roro Paray

Dijelaskannya, dengan harga tersebut sudah termasuk biaya asuransi kecelakaan dan keselamatan, terhadap penumpang dan kendaraannya.

“Maka, setiap orang yang sudah memiliki nomor antrian, kita pastikan akan berangkat. Kecuali dia membatalkannya,” jelas Harianto.

Setiap penumpang dan kendaraan yang menggunakan jasa angkutan armada ASDP ataupun Kapal Roro, tegasnya, wajib memiliki dan mengantongi tiket serta boarding pass keberangkatan, sebagai bukti penumpang kapal.

“Pasalnya di tiket tersebut, juga terdapat catatan asuransi jiwa dan keselamatan,” terang Harianto, sambil memperlihatkan tiket dan boarding pass keberangkatan Kapal ASDP, beserta catatan penting sebagai data penumpang dan kendaraan, untuk file pertinggalan PT ASDP.

1 2 3 4
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version