Menu

Mode Gelap
Banjir Lumpuhkan Akses Jalan ke Punggur Batam, Banyak Kendaraan Terjebak Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H Stephanie Aesthetic Clinic sudah Hadir di Batam, Klinik Kecantikan Berkulitas Harga Terjangkau Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana Stok File Bauksit PT Hermina Jaya Dalam Sengketa Hukum, PT KRAP Minta Hentikan Aktivitas Loading Hingga Ada Keputusan Pengadilan

KESEHATAN

Diduga jadi Korban Malapraktik Bidan, Gadis di Palembang Harus Operasi Mata

badge-check


					Berlian diduga jadi Korban Malapraktik Bidan (ist) Perbesar

Berlian diduga jadi Korban Malapraktik Bidan (ist)

PALEMBANG (HK) – Bidan Agustina, yang tersangkut kasus malapraktik, telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Palembang sejak Senin, pekan lalu.

Kuasa hukum korban, Agung Wijaya, menyatakan apresiasinya terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang memerintahkan penahanan tersebut.

“Kami sangat menghargai langkah ini sebagai upaya untuk memastikan keadilan bagi korban, terutama bagi anak yang menjadi korban malapraktik ini,” ungkap Agung, dikutip Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, Agustina hanya diberlakukan tahanan kota, yang sempat memicu kekecewaan. “Kami kecewa karena penahanan baru dilakukan setelah kasusnya naik ke PN,” kata Agung.

Berlian, korban malapraktik, sempat meminta bantuan melalui video yang viral di media sosial. Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu bantuan dari pemerintah untuk biaya operasi mata yang sangat dibutuhkan Berlian.

“Korban membutuhkan cangkok kornea mata agar bisa melihat lagi. Kami berharap ada perhatian dari pejabat yang peduli,” harap Agung.

Menurut dokter di RSMH Palembang, meskipun kondisinya sulit, masih ada harapan bagi Berlian untuk bisa melihat kembali jika segera mendapatkan cangkok kornea.

Akibat peristiwa ini, pendidikan Berlian terhenti sementara. “Sekolahnya tertunda hingga kondisinya membaik,” ujar Agung. (dtk)

Baca Lainnya

Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan

20 Maret 2025 - 09:53 WIB

aktivitas loading bauksit PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat

Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

20 Maret 2025 - 09:43 WIB

Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H.

Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Pendistribusian 5 Ribu Nasin Kotak

19 Maret 2025 - 21:19 WIB

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

19 Maret 2025 - 21:08 WIB

Menko AHY Serahkan SHM Warga Terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City

19 Maret 2025 - 20:53 WIB

Trending di BATAM