BINTAN (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman usulan pemberhentian dan pengangkatan dan Bupati dan Wakil Bintan terpilih Pilkada 2024 di Bandar Seri Bentan , Bintan Buyu, Jumat (7/2).
Rapat paripurna dilakukan setelah DPRD Bintan menerima SK Ketua KPU Bintan usai rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih Kamis (6/2) kemarin.


Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan setelah penyampaian pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030 akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Fiven menyebut tidak ada kekosongan jabatan sampai pada saat pelantikan kepala daerah tanggal 20 Februari 2025 nanti.
“Ini tidak ada kekosongan, karena baru pengusulan. Pada saat pelantikan baru terjadi peralihan,” katanya.
Sekarang, lanjutnya baru pengumuman pengusulan untuk pemberhentian Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsith sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Kemudian pengangkatan Roby Kurniawan dan Deby Marianti untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030.
“Jadi tidak ada kekosongan, karena ini bukan pengumuman pemberhentian tetapi adalah pengumuman pengusulan pengangkatan,” katanya.
hingga saat ini pasangan Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
Jabatan sebelumnya berakhir hingga hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. (wtr)