TANJUNGPINANG (HK) – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) sejak 2021 hingga 2023.
“Hingga sekarang proses penyelidikan masih berlangsung, dan juga sudah dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),” sebut Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dihubungi Harian Haluan Kepri pada Selasa (14/5/2024).


Lanjut Putu, untuk hasil audit oleh APIP tersebut, pihak penyidik sedang mempelajarinya.
“Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi saat ini kami sedang menunggu hasilnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi yang dilakukan Sekretariat DPRD Kepri tersebut, terhadap dana belanja 605 pegawai PTT, dan THL fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri sejak 2021 hingga 2023.
Kasus ini muncul kepublik 2023 lalu, berdasarkan laporan dari masyarakat ke polisi yang mengaku namanya telah dicatut oleh Sekretariat DPRD Kepri.
Padahal mereka ini tidak lulus saat penerimaan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri, namun identitasnya tetap dipergunakan oleh Sekretariat DPRD Kepri dan setiap bulannya dikeluarkan dana honorer mereka yang bersumber dari uang negara.
Artinya mereka ini dianggap bekerja, padahal tidak bekerja mulai dari pembantu atau bersih-bersih digedung dewan hingga supir para anggota dewan.
Akibatnya, ada beberapa korban akhirnya tidak bisa mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan data yang bersangkutan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Sekretarian DPRD Kepri.
Polisi menjelaskan, terkait PTT, dan THL fiktif di Sekretariat DPRD Kepri rinciannya, pada 2021 sedikitnya ada 167 orang yang direkrut untuk menjadi honorer oleh DPRD Provinsi Kepri dan pada 2022 ada 219 orang serta 2023 ada 219 orang.
Sehingga total seluruhnya ada 605 orang. Namun setelah orang-orang tersebut menyerahkan data lengkap mereka, orang-orang tersebut malah dinyatakan tidak lulus.
Terkait kasus ini polisi juga sudah memeriksa beberapa kali Sekwan DPRD Provinsi Kepri, dan puluhan saksi lainnya. (Per).