Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

BERITA TERKINI

CPNS Ditargetkan 3 Kali dalam Setahun

badge-check


					Pemerintah targetkan rekrutmen CPNS dilakukan 3 kali dalam setahun. Foto: PENDIDIKAN GEOSAINS Perbesar

Pemerintah targetkan rekrutmen CPNS dilakukan 3 kali dalam setahun. Foto: PENDIDIKAN GEOSAINS

JAKARTA (HK) — Pemerintah merancang Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur penambahan frekuensi rekrutmen CPNS atau calon pegawai negeri sipil hingga setahun tiga kali.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan itu muncul karena potensi kekosongan posisi karena ada ASN pensiun.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Anas berkata selama ini instansi, terutama di daerah, harus menunggu rekrutmen tahunan. Padahal, ada pegawai pensiun di luar siklus tahunan.

Dia menyebut hal itu menimbulkan kekosongan posisi. Instansi pun meresponsnya dengan merekrut tenaga honorer. “Kecenderungan di daerah ngisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer sekarang banyak sekali,” ucapnya.

Anas menyebut RUU ASN juga akan mengatur pemerataan distribusi ASN. Pemerintah ingin instansi-instansi di daerah pinggiran tetap mendapat pasokan ASN. Hal itu mengingat ada 170 ribu formasi kosong di daerah perbatasan pada rekrutmen tahun 2021.

“Kalau normal, perlu empat tahun untuk naik pangkat. Ke depan, dua tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa bertugas di tempat itu,” ujarnya.

Anas mengatakan revisi UU ASN juga berkaitan dengan pengurangan tenaga honorer. Pemerintah tak akan menghapus honorer, tetapi tak akan membuka perekrutan tenaga honorer hingga akhir tahun. “Insya Allah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN,” ujarnya. 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki

19 September 2024 - 10:49 WIB

Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes

19 September 2024 - 10:33 WIB

Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

19 September 2024 - 10:25 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

19 September 2024 - 10:17 WIB

Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

18 September 2024 - 17:16 WIB

Trending di BERITA TERKINI