Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Cara Kunci Chat WA Demi Keamanan

badge-check


					Aplikasi pesan singkat, WhatsApp kini memiliki fitur gembok atau mengunci ruang obrolan atau chat room agar tak bisa dibajak oleh pihak lain. Perbesar

Aplikasi pesan singkat, WhatsApp kini memiliki fitur gembok atau mengunci ruang obrolan atau chat room agar tak bisa dibajak oleh pihak lain.

JAKARTA (HK) – Aplikasi pesan singkat, WhatsApp kini memiliki fitur gembok atau mengunci ruang obrolan atau chat room agar tak bisa dibajak oleh pihak lain.

Sebagian pengguna WhatsApp kerap meninggalkan ponsel tidak dalam kondisi terkunci atau masih dalam tampilan pesan WhatsApp. Praktis, orang di dekat pengguna bisa melihat isi pesan atau justru mengirimkan pesan kepada orang di kontak.

Kini, pengguna WhatsApp tak perlu khawatir karena perusahaan menyediakan fitur terbaru yaitu mengunci chat room. Meski begitu, WhatsApp sebelumnya juga sudah memberikan fitur untuk mengunci aplikasi.

Kini, WhatsApp memberikan fitur kunci obrolan. Jika Anda tak ingin orang tahu isi pesan dengan pasangan maupun kolega bisnis, maka kolom chat itu bisa dikunci baik dengan kata sandi maupun biometrik seperti deteksi wajah dan sidik jari.

Untuk membaca atau mengirim pesan, Anda harus membuka kunci obrolan menggunakan autentikasi perangkat. Obrolan ini akan disimpan terpisah dari obrolan Anda yang lain, yaitu dalam folder Obrolan Terkunci.

Ketika obrolan itu dikunci, konten notifikasi dan kontak akan disembunyikan. Notifikasi akan ditampilkan ‘1 pesan baru WhatsApp’.

Untuk membantu menjaga kerahasiaan media, Anda harus menonaktifkan kunci obrolan untuk menyimpan media ke galeri ponsel.

Kendati demikian, fitur ini tak berlaku jika ada panggilan dari kontak yang Anda kunci. Panggilan dari kontak atau grup obrolan yang dikunci akan tetap muncul.

Cara mengaktifkan fitur kunci pesan chat di WhatsApp
– Ketuk (tap) Info obrolan > Kunci obrolan (Chat).

– Ketuk Kunci obrolan dan akan ada pilihan dengan sidik jari atau Kunci Obrolan Ini dengan Face ID

– Ketuk Lihat untuk melihat obrolan di folder Obrolan terkunci.

Pengguna dapat menonaktifkan atau mengaktifkan kunci obrolan di dalam info obrolan untuk setiap obrolan yang ingin Anda kunci.

Jika Anda belum mengatur autentikasi perangkat seperti kode sandi ponsel, sidik jari, atau ID Wajah, Anda akan diminta untuk mengaturnya sebelum mengunci obrolan.

Melihat obrolan yang dikunci
Anda dapat melihat obrolan terkunci di folder Obrolan terkunci di deretas atas setelah kolom arsip pesan. Berikut cara melihat obrolan yang terkunci:

– Buka tab Obrolan dan usap ke bawah.

– Ketuk folder Obrolan terkunci.

– Konfirmasikan Face ID Anda atau sentuh sensor sidik jari untuk membuka kunci.

– Ketuk obrolan untuk melihat atau mengirim pesan.

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI