Menu

Mode Gelap
Tradisi Gotong Royong di Pulau, Bukti Kekompakan Masyarakat Melayu Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan Jembatan Barelang Jadi Spot Favorit Memancing Warga Batam Sempat Ditutup, Puncak Beliung Kembali jadi Destinasi Wisata Favorit di Batam Benchmark Pengelolaan Kawasan, BP Batam Terima Kunjungan Dirjen Kelautan dan Perikanan Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

BINTAN

Buronan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus di Tanjunguban

badge-check


					Pelaku pencurian uang Rp800 juta dengan modus memecahkan kaca mobil di Batam berhasil diringkus polisi di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Senin sore.
Perbesar

Pelaku pencurian uang Rp800 juta dengan modus memecahkan kaca mobil di Batam berhasil diringkus polisi di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Senin sore.

BINTAN (HK) – Seorang pelaku pencurian uang, sebesar Rp800 juta dengan modus memecahkan kaca mobil di Kota Batam berhasil diringkus Polisi di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (30/9/2024) sore.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, membenarkan bahwa, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

“Pelaku pencurian ini bernama Roy Fablo Manurung, sempat kabur dan hilang di hutan Pulau Dompak, Tanjungpinang, kini berhasil kami amankan. Pelaku ditangkap saat kendaraan yang digunakannya, terpantau di salah satu Alfamart di jalan Indunsuri, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Riky.

Ia juga menambahkan bahwa, keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama yang baik antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, serta masyarakat yang turut memberikan informasi. “Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kejadian sebelumnya, peristiwa menggegerkan terjadi di Batam ketika empat pelaku kejahatan pecah kaca membawa kabur uang Rp800 juta. Dimana, aksi kriminal ini berlangsung di sebuah rumah makan di Komplek Sri Jaya, dan dalam hitungan detik, uang tunai milik PT. Putra Pulau Bontong Perkasa itu hilang digondol para pelaku.

Setelah aksi pencurian itu, para pelaku berusaha menghilang. Dua dari empat pelaku akhirnya ditangkap dalam drama pelarian yang melibatkan warga setempat dan pihak kepolisian.

Salah seorang dari mereka ditangkap di Tanjungpinang setelah pelariannya terhenti di Kampung Tanjung Ayun. Sementara seorang pelakunya lagi, tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam, saat mencoba kabur dari Batam.

Alkisah penangkapan di Tanjungpinang berlangsung dramatis. Dua pelaku kabur ke hutan bakau, meninggalkan mobil mereka di Kampung Tanjung Ayun, Kecamatan Bukit Bestari. Warga yang curiga mulai mengawasi gerak-gerik mencurigakan tersebut, di sekitar kampung.

Salah seorang pelaku bahkan nekat mencuri baju jemuran milik warga, mungkin dengan harapan bisa menyamar dan mengelabui orang-orang di sekitar. Namun, usahanya tak berhasil. Warga yang sudah berjaga-jaga segera menyergap pelaku yang berusaha menyelinap keluar dari persembunyiannya di balik hutan bakau.

Ketua RW setempat, Gafar, mengonfirmasi bahwa warganya berhasil menangkap pelaku, yang sudah menjadi buronan sejak perampokan di Batam. Kesiapsiagaan warga yang bekerja sama dengan aparat, akhirnya berhasil menghentikan pelarian salah satu pelaku di Rabu malam.

“Informasi dari warga, pelaku sempat sembunyi di daerah bakau yang tidak jauh dari pemukiman warga,” ungkap Gafar.

Sementara itu, pelaku lainnya yang berusaha kabur ke luar Batam ditangkap di Bandara Hang Nadim sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengejaran, namun masih ada dua pelaku yang belum tertangkap, dan polisi terus memburu kedua tersangka. (eza).

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Bintan Amankan 1 Kg Sabu Tak Bertuan di Gunung Kijang

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Viral, Oknum Honorer Satpol PP Kepri Ditangkap Narkoba

30 Desember 2024 - 11:16 WIB

STAIN Kepri Gandeng Asesor BAN-PT Reviu Finalisasi Borang Akreditasi untuk Optimalisasi Akreditasi Perguruan Tinggi

29 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kurun 2024, Polres Bintan Ringkus 45 Tersangka Narkoba dan Sita 2,6 Kg Sabu

29 Desember 2024 - 15:14 WIB

STAIN Kepri Siapkan Langkah Strategis Menuju Akreditasi yang Lebih Baik

28 Desember 2024 - 10:03 WIB

Trending di BINTAN