Pesan penting lainnya, Aunur Rafiq juga mengingatkan kepada para kepala desa agar berhati -hati dalam mengelola dana desa, sehingga tidak terjerat dengan hukum.

“Dana itu bukan untuk memperkaya diri, kelompok ataupun golongan. Oleh karena itu, para kades harus hati-hati dengan dana itu, jangan sampai terjerat dengan hukum,” katanya.

Ia juga menegaskan, bagi seluruh kades yang sudah dilantik agar tetap berpegang teguh pada aturan serta tidak menyimpang dari fakta integritas yang sudah dibaca dan ditanda tangani.

“Saya berharap tidak adalagi Kades dan perangkat kades yang terjerat dan tersandung kasus hukum. Di Kabupaten Karimun ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh. Insya Allah mereka selamat,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu 4 orang Anggota DPRD. Yakni Raja Rafiza (Ketua Komisi II DPRD Karimun, Golkar), Hadi Siswanto (Wakil Ketua Komisi II DPRD Karimun, PAN), Fakhurrrazi (Sekretaris Komisi I DPRD Karimun dari PKB), dan Samsul (Anggota Komisi I DPRD Karimun dari Golkar).

Kemudian, kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karimun, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karimun, camat, kepala desa, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para kepala desa terpilih serta masyarakat. (hhp)

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version