Menu

Mode Gelap
Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028 Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP Semangat TMMD Ke-123 Kodim 0318/Natuna dan Ramadhan TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Selemam Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

BERITA TERKINI

Bejat, Ayah di Anambas Cabuli Anak Tirinya Masih Bawah Umur

badge-check


					Satreskrim Polres Kepulauan Anambas usai mengamankan seorang pria berinisial BE (50) di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, karena tega mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun, Sabtu (15/02)2025) Perbesar

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas usai mengamankan seorang pria berinisial BE (50) di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, karena tega mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun, Sabtu (15/02)2025)

ANAMBAS (HK) – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang pria berinisial BE (50) di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, karena tega mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun, Sabtu (15/02)2025)

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke hutan bakau di daerah Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur. Perbuatan bejat itu terungkap karena dilaporkan istri pelaku,” ujar Kasatreskrim

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menerangkan pelaku BE (50) merupakan ayah tiri dari korban (bunga), dan perbuatan bejat tersebut dilakakukannya mulai dari bulan Desember 2024 sampai bulan Januari 2025.

“Pelaku BE (50) sudah 8 Kali melakukan perbuatan cabul dan 6 kali melakukan persetubuhan terhadap korban,” ucap Kasatreskrim

Perbuatan pelaku BE (50) terungkap pada tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 00.15 Wib, dimana pada saat itu pelaku izin kepada istrinya mau ke toilet tetapi tidak kunjung kembali, setelah dicari ke toilet tetapi pelaku tidak ada di toilet.

“Ketika istri pelaku lewat didepan kamar korban, istri pelaku melihat ada bayangan di kamar korban, karena pada saat itu kamar korban mati lampu, istri pelaku menghidupkan lampu dan melihat langsung pelaku sedang meraba payudara korban, dan istri pelaku pun langsung berteriak,” ungkap Kasatreskrim

Saat ini pelaku BE (50) sudah diamankan dan ditahan di Polres Kepulauan Anambas, dan kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menambahkan untuk pelaku BE (50) akan disangkakan pasal Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang perlindungan anak.

“Untuk pelaku BE (50) terancam hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tuturnya.(tim)

Baca Lainnya

Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki

15 Maret 2025 - 19:06 WIB

Longsor bahu jalan simpang MKP rampung diperbaiki dengan menggunakan konstruksi Bronjong yang kokoh

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

15 Maret 2025 - 19:00 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.

Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028

15 Maret 2025 - 18:53 WIB

Foto rangkaian kegiatan Konferkot PWI Batam sukses dilaksanakan di Ballroom Golden Prawan, Batam, Sabtu (15/03/2025)., Muhammad Khafi Anshary atau yang akrab disapa Jonkavi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam periode 2025-2028.

Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP

15 Maret 2025 - 17:40 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

14 Maret 2025 - 22:48 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.
Trending di BERITA TERKINI