LINGGA (HK) – Masyarakat Kabupaten Lingga, yang ingin menjadi anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu), bisa mempersiapkan diri untuk mengikutinya.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga membuka pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan, untuk mengawal seluruh tahapan dalam kegiatan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, pembentukan panwaslu kecamatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7, Tahun 2017, tentang Pemilu.

Yangmana, dalam aturan tersebut dikatakan bahwa, Pengawas Pemilu Ad hoc. “Yakni, Panwaslu Kecamatan dibentuk oleh Bawaslu kabupaten/kota,” kata Zamroni, Kamis (15/9)

Menurut Zamroni, sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI bahwa, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, di mulai tanggal 15 hingga 21 September 2022, diikuti dengan tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, untuk 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga, akan dilaksanakan tanggal 21 sampai 27 September.

“Para pendaftar akan melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tertulis dengan metode CAT (computer assigted test), dan seleksi wawancara,” terang Ketua Bawaslu Lingga.

Persyaratan utama calon anggota panwaslu kecamatan,katanya, yaitu WNI berusia minimal 25 tahun yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lingga, dibuktikan dengan KTP elektronik, pendidikan minimal lulusan SMA dan sederajat, dan tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Kemudian, imbuh Zamroni, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan tetap yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih, dan tak pernah menjadi anggota partai politik, atau telah mengundurkan diri dari anggota sekurang kurangnya lima tahun ketika mendaftar.

“Saya berharap masyarakat Lingga antusias untuk mendaftar, diikuti oleh putra dan putri terbaik di wilayah Kabupaten Lingga. Dengan demikian menghasilkan pengawas pemilu yang berkualitas, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota panwaslu kecamatan,” ujarnya.

Berdasarkan analisis kebutuhan jumlah pengawas, maka Bawaslu Lingga memerlukan Panwaslu Kecamatan sebanyak 39 orang untuk 13 kecamatan.(tbn).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version