BATAM (HK) – Banyak masyarakat mengeluh perihal pelayanan kepengurusan surat menyurat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dianggap lambat.
Seperti yang diterangkan oleh Romi, salah satu warga yang ingin memperbarui status KTP miliknya yang sudah dua hari mengantri untuk mengurus berkas-berkas di Disdukcapil, Sekupang Batam Kota pada Kamis (22/6/2023). “Terpaksa dua hari libur kerja buat ngurus KTP,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan selain pelayanan yang lambat, kesalahan informasi dan instruksi dari staff pelayanan juga menjadi penyebab pengurusan surat menyurat terhambat. “Kemarin disuruh siapkan berkas untuk ngurus status KTP, ternyata harus ngurus KK juga, cuman tidak dibilang,” tambahnya
Romi menyebut, karena staff pelayanan kurang sehingga petugas menjadi terlalu sibuk dan mengakibatkan tidak fokus.
Sama halnya dengan Parman, dia mengaku juga sudah dua hari datang ke Disdukcapil untuk mengurus surat pindahnya dari Jawa ke Batam. Selama dua hari tersebut, dia mendapatkan hasil nihil karena tidak sempat mendaftar disebabkan waktu pelayanan habis sebelum sampai nomor antrian miliknya.
“Dua hari datang dari jam enam terus sama yang lain, ada yang setengah enam, staffnya datang jam 8 pagi,” sebutnya.
Selain dari pelayanan yang lambat, masyarakat juga keluhkan fasilitas yang disediakan oleh Disdukcapil. “Kursinya sedikit, orang terpaksa (duduk) lesehan,” ucap Parman
Sedikitnya kursi yang disediakan membuat masyarakat terpaksa berdiri saat mengantri dan menunggu giliran atau duduk di pinggir pagar. Tidak sedikit juga dari mereka yang membawa orang tua dan anak-anak, yang tampak lelah karena sudah datang sejak pagi hari. (cw03)
