LINGGA (HK) – Seorang pria berinisial Z membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi calo dalam tes penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Klarifikasi tersebut disampaikannya menyusul informasi yang berkembang di Kota Dabo Singkep yang menyebut ia meminta uang untuk meloloskan putra salah seorang warga menjadi anggota Polri.

Z menjelaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan kelulusan kepada siapa pun dengan meminta uang pelicin sebesar Rp60 juta sebagaimana isu yang beredar.

Menurutnya, uang yang diterima dari orang tua calon peserta tes itu merupakan biaya jasa pengurusan akomodasi dan transportasi karena ia diminta membantu mengantar serta mendampingi proses pendaftaran.

“Unsur menjanjikan kelulusan menjadi polisi itu tidak benar, karena itu bukan kewajiban saya. Saya hanya diminta membantu transportasi dan akomodasi. Saya rasa itu wajar, apalagi anak tersebut masih bagian dari keluarga saya,” kata Z, Selasa (06/01/2025).

Dia membeberkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya terjadi sudah cukup lama. Z bahkan mengaku sempat kesulitan mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya.

Situasi kemudian memanas karena, menurut Z, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya membawa masalah ini ke ranah hukum meski telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak mungkin saya menipu keluarga sendiri. Kalau memang berniat menipu, kenapa saya menggunakan rekening pribadi atas nama saya. Saya menduga ada upaya kriminalisasi,” ujarnya.

Dugaan kriminalisasi itu, lanjut Z, berkaitan dengan aktivitasnya beberapa waktu terakhir yang kerap mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Kritik tersebut mencakup terpuruknya ekonomi masyarakat, dugaan korupsi, investasi kelapa sawit, hingga persoalan pengundulan hutan yang dinilainya melanggar regulasi.

Meski demikian, Z menyebut ia telah bertemu dengan pelapor yang juga masih kerabatnya. Kedua belah pihak telah berdamai dan uang yang digunakan telah dikembalikan. Hal itu dibuktikannya dengan menunjukkan kuitansi pembayaran.

“Saya sudah bertemu dengan yang melaporkan. Kami masih keluarga dan sudah berdamai. Uang yang saya pakai juga telah dikembalikan,” terang Z.

Untuk mencegah polemik meluas, Z juga telah melakukan pertemuan dan membuat kesepakatan bersama pihak keluarga. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut tidak ada lagi dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Persoalan ini sudah diselesaikan secara keluarga,” sebutnya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Z berharap klarifikasi itu dapat memberi pengertian kepada masyarakat luas. Ia menegaskan tetap menghormati institusi Polri dan menyangkal terlibat dalam praktik yang dapat merendahkan lembaga kepolisian.

“Saya sangat menjunjung tinggi institusi Polri yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Tidak mungkin saya berani melakukan tindakan seperti yang dituduhkan,” pungkasnya. (tir)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version