TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Kepri tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3.995.495.041.708 atau sebesar Rp3,99 Triliun.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, dalam menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

“Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Provinsi Kepri, maka pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmah dalam Sidang Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).

Dikatakan Ansar, Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

“Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509,” ujar Ansar.

Lanjut Ansar, untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesarRp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.

“Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263,” kata Ansar.

Gubernur Ansar juga mengapresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” kata Ansar.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.

“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak. (efr)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version