Meningkat 15,34 Persen dari TA APBD 2022

TANJUNGPINANG (HK) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2023 mencapai Rp 4,111 Triliun, yang diprioritaskan untuk pembangunan dan pertumbuhan sektor ekonomi.

Demikian disampaikan Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad saat rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri, dalam Ranperda APBD Provinsi Kepri tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kepri, Senin (7/11).

Dikatakan Gubernur Ansar, adapun total APBD tahun 2023 sebesar Rp 4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar Rp 3.870.323.080.509,00. Maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00, atau naik 15,34 persen.

“Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00,” ujar Ansar.

Tak hanya itu, lanjut Ansar, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022, sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.

“Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, sudah dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen,” papar Ansar.

Diterangkan Ansar, terhadap peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, menurut Ansar dalam upaya mengejar pembangunan di Kepulauan Riau (Kepri), pada tahun 2023, Gubernur Ansar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, akan memprioritaskan 3 hal. Yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya.

Dengan tema yang akan di usung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut, dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, imbuhnya, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

“Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan Pemprov Kepri adalah, anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen. Dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan dana sebesar Rp983 Miliar, atau sebesar 23,92 persen. dan anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen. Dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp 497 miliar, atau sebesar 16,96 persen. Sedangkan anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar, atau 0,90 persen,” sebut Ansar.

Selanjutnya, terang Gubernur Ansar, belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen.

“Anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen,” ucapnya.

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.

“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Ansar. (efr)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version