BATAM (HK) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda diciduk oleh Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat sedang nyabu di hotel Pasifik Batam.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam ini ditangkap bersama seorang perempuan cantik di kamar hotel, dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, anggota dewan dan perempuan Natasya (22) itu dibekuk pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
“Tersangka kita amankan di kamar hotel tersebut bersama dengan seorang perempuan bernama Natasya, beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” ujar Lulik pada Kamis (26/1/2023).
Dikatakan Lulik, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Kemudian personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dinformasikan,” ucapnya.
Kemudian katanya, personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (dam)