Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Diciduk sedang Nyabu di Hotel bersama Perempuan

badge-check


					Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda (istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda (istimewa)

BATAM (HK) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda diciduk oleh Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat sedang nyabu di hotel Pasifik Batam.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam ini ditangkap bersama seorang perempuan cantik di kamar hotel, dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, anggota dewan dan perempuan Natasya (22) itu dibekuk pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

“Tersangka kita amankan di kamar hotel tersebut bersama dengan seorang perempuan bernama Natasya, beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” ujar Lulik pada Kamis (26/1/2023).

Dikatakan Lulik, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dinformasikan,” ucapnya.

Kemudian katanya, personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (dam)

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent

13 September 2024 - 11:33 WIB

Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

13 September 2024 - 10:38 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

13 September 2024 - 09:53 WIB

Trending di BATAM