TANJUNGPINANG (HK) – Adi Prihantara, akhirnya resmi dilantik Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad, menjadi Sekretaris Daerah Definitif Provinsi Kepri (Sekdaprov), Kepri di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak, Selasa (26/4)
Hal itu berdasarkan surat keputusan Presiden RI Nomor 46/ TAP tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sejak 19 April 2022 yang lalu.
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad SE MM mengatakan bahwa, terpilihnya Adi Prihantara sebagai Sekdaprov definitif merupakan hasil dari proses seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah, yang dilakukan secara terbuka.
“Selain keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Kepri. Ini juga merupakan hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di madya sekretaris daerah yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” Kata Gubernur Ansar.
Ansar mengharapkan kedepannya, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mampu memimpin eksekutif dapat menjalankan peran strategis pemerintah daerah yang komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator.
“Semoga pimpinan pejabat tinggi yang terpilih adalah pribadi yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, rekam jejak yang baik, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas nya,” tegas Ansar.
Serta dapat bersama mengemban tugas-tugas dalam membangun Provinsi. Kepri menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri definitif Adi Prihantara yang menggantikan Pj Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi mengatakan, akan menjalani tugas yang diberikan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Berperan aktif dalam mencegah tindakan KKN dan terhindar dari perbuatan tercela, tidak menerima segala bentuk apapun, menjadi contoh yang baik dari semua pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan mampu membantu Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Kepri dengan baik dan penuh integritas,” tegas Mantan Sekda Bintan ini, dalam membacakan fakta integritasnya.(efr)