BINTAN (HK) – Polsek Tambelan menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat tanpa identitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar, Tambelan, pada Jumat pagi (27/09/2024). Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi.
Kapolres Bintan, melalui Kapolsek Tambelan, IPDA Abdurrahman Syam, mengonfirmasi penemuan mayat yang terdampar di Pantai Sedua Besar, Kecamatan Tambelan.
“Mayat tersebut ditemukan oleh Wahyudin (46) dan temannya saat sedang mencari kayu bakar di daerah Pulau Sedua Besar pada Kamis (26/9/2024) pagi. Saat ditemukan, mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan beberapa anggota tubuhnya tidak lengkap,” jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tambelan segera terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Rencananya, mayat tersebut akan dibawa ke Puskesmas Tambelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, kami sudah menghubungi Forkopimcam Tambelan, dan anggota Polsek juga sedang mengumpulkan informasi terkait identitas mayat tersebut. Kami akan menyelidiki apakah mayat yang ditemukan adalah warga Tambelan atau bukan,” ungkap Kapolsek.
Proses evakuasi dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap misteri di balik penemuan mayat ini. (nel)