Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

NASIONAL

Rivan: Kurang 24 jam, 3 dari 6 Korban Kecelakaan Sumut Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

badge-check


					Jasa Raharja memberikan santunan. Foto: viva.co.id Perbesar

Jasa Raharja memberikan santunan. Foto: viva.co.id

MEDAN (HK) – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia terjadi pada Kamis (3/2) pukul 01.30 WIB di Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat satu unit mobil Honda Civic
dengan plat BM 1649 AI yang ditumpangi enam orang tengah melaju cepat pada malam hari.

Pengemudi Honda Civic datang dari arah Pakkat menuju arah Doloksanggul menabrak bodi
belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 9437 IA bermuatan Gas LPG yang terparkir setelah
sebelumnya hilang kendali karena menabrak tumpukan batu dipinggir jalan.

Benturan kuat ini mengakibatkan mobil terbalik dan terhempas kuat, sehingga pengemudi dan seluruh penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah enam orang meninggal dunia.

Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis
(3/2), menyampaikan seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Doloksanggul
akan menerima santunan dari Jasa Raharja hal ini sesuai Program Perlindungan Dasar
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja
memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap
dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan
kendaraan bermotor. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak
kendaraan bermotor,” jelas Rivan.

“Sampai dengan saat ini 3 dari seluruh 6 korban kecelakaan telah menerima santunan Jasa
Raharja atau kurang dari 24 jam, setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan
sebesar Rp. 50 juta atau sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada
ahli waris yang sah, sementara untuk 3 korban yang lainnya diharapkan juga dapat diserahkan kurang dari 24 jam dan saat ini masih dilakukan verifikasi ahli waris,” tambah Rivan.

“Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi
secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah
Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan,
sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening
kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan
tepat.” papar Rivan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.

Pemkab FGD dengan Bappenas, Bahas Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029

14 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran OPD dan Bappenas saat menggelar FGD

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Trending di BERITA TERKINI