BATAM (HK) – Komitmen menghadirkan penyelesaian yang humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan terus ditunjukkan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) dalam proses relokasi warga terdampak penataan kawasan Tembesi Tower.
Tak sekadar menyelesaikan proses administrasi, perusahaan juga memastikan warga tetap memperoleh perhatian sosial dan pendampingan selama menjalani kehidupan di lingkungan baru.
Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, mengatakan hingga saat ini sekitar 98 persen warga terdampak telah menerima sagu hati dan menempati kawasan relokasi yang telah dihuni selama lebih dari dua tahun terakhir.
“Alhamdulillah, mayoritas warga sudah menerima penyelesaian yang diberikan dan kini menjalani kehidupan baru yang lebih baik di lokasi relokasi. Kami juga terus menjaga komunikasi serta memberikan bantuan sosial kemasyarakatan kepada warga,” ujar Eka, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, perusahaan secara konsisten menyalurkan berbagai bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pascarelokasi.
Eka menjelaskan, sebagian kecil warga yang belum menerima sagu hati merupakan warga yang memilih menempuh jalur hukum.
Meski demikian, PT TPM tetap menunjukkan kepedulian dengan membantu biaya sewa rumah sementara selama proses hukum berjalan.
“Kami menghormati langkah hukum yang diambil sebagian warga. Namun perhatian terhadap kebutuhan dasar mereka tetap kami berikan, termasuk bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara,” katanya.
Terkait informasi mengenai batas waktu 14 hari dari Ombudsman, PT TPM menegaskan bahwa tenggat tersebut merupakan waktu klarifikasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam untuk melengkapi penjelasan administratif.
“Hal ini perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Batas waktu tersebut merupakan ruang klarifikasi kepada pihak Pemko,” jelas Eka.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan warga di lokasi relokasi, PT TPM juga telah membangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kavling Piayu Makmur.
Perusahaan menyediakan pemasangan meteran air dan listrik secara gratis bagi warga relokasi. Seluruh biaya pemasangan ditanggung sepenuhnya oleh PT TPM guna mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Di sektor fasilitas umum, PT TPM telah membangun Masjid Al Ghafur yang mampu menampung lebih dari 1.000 jemaah. Selain itu, perusahaan juga menyerahkan musholla kepada warga yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana mengaji anak-anak dan memperdalam pembelajaran keagamaan masyarakat setempat.
Sementara untuk fasilitas sosial, PT TPM menyiapkan bank sampah guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan Kavling Piayu Makmur. Keberadaan bank sampah tersebut juga diharapkan mampu membantu menambah kas RT melalui hasil penjualan sampah yang telah dipilah warga.
Tak hanya itu, perusahaan juga terus meningkatkan infrastruktur kawasan melalui perbaikan jalan akses warga yang dilakukan secara rutin dan intensif demi menunjang kenyamanan aktivitas masyarakat sehari-hari. (dam)
