Sistem pendaftaran KIR sekarang, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dishub Kota Batam dan menunjukan pengecekan fisik kendaraan kemudian melengkapi berkas-berkasnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, khususnya perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan dan angkutan yang wajib KIR untuk melaksanakan uji KIR enam bulan sekali, agar kendaraan tersebut layak jalan dan beroperasi, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kemudian untuk menghindari kecelakaan,” pungkasnya. (Cw03)

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version