Menu

Mode Gelap
Pemkab Natuna Tingkatkan Daya Tahan Daerah dengan Investasi Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Pendistribusian 5 Ribu Nasin Kotak Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan Menko AHY Serahkan SHM Warga Terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City

BERITA TERKINI

8 PMI Ilegal Ditangkap di Batam, Rumah di Nongsa Jadi Penampungan

badge-check


					8 PMI ilegal ditampung warga Batam saat hendak dikirim ke Malaysia. Foto: Ist Perbesar

8 PMI ilegal ditampung warga Batam saat hendak dikirim ke Malaysia. Foto: Ist

BATAM (HK) — Sebanyak 8 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/7/2024).

Mereka ditampung di rumah pasangan suami istri inisial HB dan A selama lima hari di Sambau, Nongsa, Kota Batam, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Dirumah HB dan istrinya digunakan untuk penampungan sementara, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi,” kata AKP Bazaro Gea Kanit I Intel Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dihubungi Sabtu (13/7).

HB yang diduga sebagai pelaku pengiriman 8 PMI ilegal ke Negeri Jiran ditahan Polisi. Sementara untuk istrinya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sedangkan 8 PMI ilegal sudah diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

“Selanjutnya diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Pendistribusian 5 Ribu Nasin Kotak

19 Maret 2025 - 21:19 WIB

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

19 Maret 2025 - 21:08 WIB

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

19 Maret 2025 - 21:00 WIB

Menko AHY Serahkan SHM Warga Terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City

19 Maret 2025 - 20:53 WIB

Trending di BATAM