Nawawi menyampaikan, KPK menyadari betul soal kenyataan ini dan berusaha ikut andil memperbaikinya. Oleh karena itu, lanjutnya, sejak 2012, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan berbagai kajian soal partai politik dan seluk-beluk Pemilu.

“Berbagai rekomendasi telah diberikan KPK untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui sistem integritas parpol, dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol, serta melakukan langkah konrit untuk edukasi parpol tentang antikorupsi,” katanya.

Saat ini, sambung dia, KPK telah mulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Program ini merupakan sebuah rangkaian pendidikan antikorupsi untuk para kader parpol yang diikuti oleh 20 partai politik.

Nawawi menjelaskan, PCB Terpadu 2022 dilaksanakan guna mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi kepada para pengurus partai politik sebagai mesin penggerak demokrasi, yakni salah satunya Partai Perindo.

Nawawi menegaskan, program tersebut juga merupakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui sisi pendidikan dan pencegahan. Ia berharap, program ini dapat menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi. “Harapannya, tidak akan ada lagi para pemimpin yang dihasilkan parpol yang dipenjara karena korupsi,” ungkap dia. (rpb)

Sumber: republika.co.id

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version