BREBES (HK) – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Militer di Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap sejumlah pasangan bukan suami istri. Pada Rabu (25/09/2024) malam, petugas mendatangi dua hotel yang terletak di pinggir jalan utama Pantura, dan menjaring total 15 pasangan.
Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia dimulai di hotel yang berlokasi di Cimohong. Di sana, petugas mengetuk setiap pintu kamar yang telah dipesan.
Begitu memasuki kamar, petugas meminta identitas tamu. Mereka yang mengaku pasangan suami istri diminta menunjukkan surat nikah. Sayangnya, banyak di antara mereka yang tidak dapat membuktikan status pernikahan mereka, sehingga petugas pun membawa belasan pasangan tersebut untuk diangkut ke truk.
Menariknya, banyak dari tamu yang terjaring bukanlah pelancong yang datang untuk menginap, melainkan mereka yang beristirahat setelah melakukan aktivitas lain. Salah satu dari mereka bahkan masih mengenakan peci dan sarung, mengaku baru saja keluar rumah untuk mengikuti tahlilan.
Petugas melanjutkan razia ke hotel kedua di Kecamatan Bulakamba, di mana dua pasangan tambahan berhasil diamankan. “Dari dua hotel, kami berhasil mengamankan total 15 pasangan mesum. Kesemuanya tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan yang sah,” ungkap Haris.
Setelah diamankan, pasangan-pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Brebes untuk didata dan diberikan pembinaan. Haris menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara intensif, terutama di hotel-hotel yang sering digunakan untuk praktik mesum. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang masa kampanye Pilkada, agar situasi di Kabupaten Brebes tetap kondusif,” tegasnya.
Sumber: Media Indonesia