BATAM (HK) – Sebanyak 1.489 butir ekstasi dan 2,855 Kg ganja dimusnahkan di Mapolresta Barelang, Selasa (16/5/2023). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Dalam sambutannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pemusnahan narkoba ini dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Untuk yang pertama daun ganja yang berhasil kita amankan seberat 2,855 Kg, di TKP Taman Bunga Depan Ruko Cemara Asri, Kec. Sagulung Kota Batam dan mengamankan 1 Pelaku inisial BDS.

“Barang bukti tersebut disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 96 Gram, kemudian di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 8 Gram. Dalam hal ini narkotika jenis Daun Ganja yang akan di musnahkan seberat 2.751,07 gram,” katanya.

Kemudian untuk ekstasi yang diamankan sebanyak 1.489 Butir, di Baloi Mas Indah Kecamatan Lubuk Baja, dengan mengamankan 3 pelaku inisial MS, ES dan BG.

“Barang bukti tersebut disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 108 Butir, kemudian di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 16 butir. Dalam hal ini narkotika jenis Ekstasi yang akan di musnahkan sebanyak 1.365 butir,” tuturnya.

Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Seberat 2.751,07, bisa menyelamat 8.253 jiwa manusia. Dengan asumsi 1 gram itu dikomsumsi oleh 3 orang. Kemudian barang bukti pil esktasi sebanyak 1.365 Butir, bisa menyelamatkan 1.365 s/d 2.730 jiwa manusia dengan asumsi 1 butir itu dikomsusi oleh 1 s/d 2 orang.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Ekstasi dan Ganja.

“Kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Batam bersih dari narkotika,” pungkasnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version